Kepala dan Bendahara Puskesmas Pandau Jaya diduga bekerja sama dan sama- sama bekerja melakukan penyalahgunaan jabatan dengan modus memasukkan pembayaran SPT ( surat perintah tugas) yang seharusnya satu atau dua yang di buat SPJ sesuai aslinya namun diduga demi menarik dana dari anggaran yang ada berlebih ,SPJ di laporkan bukan dengan keadaan sebenarnya,hal tersebut di informasi kan sumber yang layak di percaya.
Menurut sumber, SPJ di duga di buat berlebih dari SPT para pegawai yang turun dinas luar kemudian dana tersebut di transfer ke setiap penerima SPT selanjutnya sebagian dana yang berlebih di minta kembali oleh bendahara dan Kapus untuk di kembalikan sebagian tetapi akibatnya ada sebagian ASN yang tidak setuju uang yang telah masuk ke rekening untuk di kembali kan, terang sumber
Di lanjut kan narasumber kembali, hal ini sudah berlangsung lama di puskesmas serta sudah menjadi rahasia umum di lingkungan puskesmas Pandau Jaya selain melebihkan SPJ juga waktu lalu dana jasa yang di bayar kan untuk pelayanan pasien covid turut di tukang - tukangi SPJ-nya dan bila ada yang mengkonfirmasi di pastikan dengan mudah di bantah oleh Kapus, pasalnya sulit di buktikan sebab dana memang sesuai masuk rekening tetapi setelah masuk uang di mintai kembali secara tunai, terang sumber.
Eka Suyanti, S.tr.selaku kepala Puskesmas Pandau Jaya saat di konfirmasi di ruang kerja- nya pada Senin( 18/12/2023) membantah dengan keras informasi tersebut bahkan Kapus bertanya balik siapa narasumber yang menginformasikan tentang hal itu.
Menurut Eka Suyanti, SPT di buat sesuai dengan staf- staf turun dan besar nya pembayaran tergantung turun nya ke desa,ke dinas ataupun ke Propinsi, tegas Kapus.
" Masalah dana covid saya tidak tahu menahu tidak di jaman saya dan tidak dapat saya jelaskan", kata Kapus dengan alasan bahwa dirinya masuk menjadi Kapus di bulan Mei tahun 2022.
Sementara itu, Nelson Hutahaean sebagai Ketua Umum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) menanggapi, bahwa dari hasil klarifikasi dan konfirmasi secara langsung kepada Kapus Pandau Jaya agar kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar supaya turun guna menyelidiki kebenaran informasi tentang adanya dugaan penyelewengan dana di puskesmas Pandau Jaya,sebut-nya kepada pewarta.
"Dari berbagai sumber di peroleh informasi ada di beberapa Puskesmas akibat pemotongan dana terjadi prokontra di antara pegawai sehingga bisa saja informasi tentang ada nya dugaan penyelewengan dana ini mencuat ke pewarta diduga akibat kurang nya kepemimpinan Kapus dalam merangkul para pegawai yang ada", tutur Nelson.
Lebih lanjut Ketua Umum ini menghimbau dengan ada nya informasi yang di peroleh Pewarta terlepas benar atau tidak nya informasi tersebut guna pelayanan yang lebih baik di seluruh Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar di harap kan segera memberikan penilaian ulang ke beberapa Kepala Puskesmas yang ada karena sebelum nya sudah ada untuk oknum di dinas kesehatan yang tertangkap tangan oleh penegak hukum melakukan dugaan pungli, ucap Hutahaean mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini di publikasikan Kepala Dinas Kesehatan belum dapat di mintai keterangan.
( Nora/Team KIPPI)
Di lanjut kan narasumber kembali, hal ini sudah berlangsung lama di puskesmas serta sudah menjadi rahasia umum di lingkungan puskesmas Pandau Jaya selain melebihkan SPJ juga waktu lalu dana jasa yang di bayar kan untuk pelayanan pasien covid turut di tukang - tukangi SPJ-nya dan bila ada yang mengkonfirmasi di pastikan dengan mudah di bantah oleh Kapus, pasalnya sulit di buktikan sebab dana memang sesuai masuk rekening tetapi setelah masuk uang di mintai kembali secara tunai, terang sumber.
Eka Suyanti, S.tr.selaku kepala Puskesmas Pandau Jaya saat di konfirmasi di ruang kerja- nya pada Senin( 18/12/2023) membantah dengan keras informasi tersebut bahkan Kapus bertanya balik siapa narasumber yang menginformasikan tentang hal itu.
Menurut Eka Suyanti, SPT di buat sesuai dengan staf- staf turun dan besar nya pembayaran tergantung turun nya ke desa,ke dinas ataupun ke Propinsi, tegas Kapus.
" Masalah dana covid saya tidak tahu menahu tidak di jaman saya dan tidak dapat saya jelaskan", kata Kapus dengan alasan bahwa dirinya masuk menjadi Kapus di bulan Mei tahun 2022.
Sementara itu, Nelson Hutahaean sebagai Ketua Umum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) menanggapi, bahwa dari hasil klarifikasi dan konfirmasi secara langsung kepada Kapus Pandau Jaya agar kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar supaya turun guna menyelidiki kebenaran informasi tentang adanya dugaan penyelewengan dana di puskesmas Pandau Jaya,sebut-nya kepada pewarta.
"Dari berbagai sumber di peroleh informasi ada di beberapa Puskesmas akibat pemotongan dana terjadi prokontra di antara pegawai sehingga bisa saja informasi tentang ada nya dugaan penyelewengan dana ini mencuat ke pewarta diduga akibat kurang nya kepemimpinan Kapus dalam merangkul para pegawai yang ada", tutur Nelson.
Lebih lanjut Ketua Umum ini menghimbau dengan ada nya informasi yang di peroleh Pewarta terlepas benar atau tidak nya informasi tersebut guna pelayanan yang lebih baik di seluruh Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar di harap kan segera memberikan penilaian ulang ke beberapa Kepala Puskesmas yang ada karena sebelum nya sudah ada untuk oknum di dinas kesehatan yang tertangkap tangan oleh penegak hukum melakukan dugaan pungli, ucap Hutahaean mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini di publikasikan Kepala Dinas Kesehatan belum dapat di mintai keterangan.
( Nora/Team KIPPI)
Posting Komentar