Bengkalis, TM - Dalam rangka pemenuhan layanan publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai perwujudan Visi Kabupaten Bengkalis BERMASA, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dihimbau kepada seluruh penduduk wajib KTP-el untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau sering juga disebut KTP Digital.
Ismail, Kadisdukcapil mengatakan bahwa saat ini penduduk Kabupaten Bengkalis telah banyak memiliki IKD/KTP Digital. IKD akan menjadi dasar untuk layanan secara digital yang saat ini sudah banyak digunakan dan akan dikembangkan lebih luas oleh Pemerintah.
Banyak manfaat penduduk memiliki IKD, disamping memiliki KTP dan KK digital, kondisi saat ini dalam IKD sudah terintegrasi dengan Kartu Jaminan Kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penduduk tidak perlu kuatir dengan kehilangan dokumennya karena sudah tersedia secara digital dalam IKD.
Untuk itu Ismail berharap penduduk Kabupaten Bengkalis benar-benar dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal untuk kemudahan mendapatkan layanan publik.
Caranya mudah, silakan unduh aplikasi IKD ke dalan handphone, baik berbasis android maupun IoS. Datang ke UPT Disdukcapil Kecamatan setempat atau ke Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, petugas akan membantu melakukan aktivasi IKD penduduk berkenaan. Kedatangannya tidak boleh diwakilkan kepada orang lain karena akan ada proses verifikasi wajah secara langsung pada perangkat di Kantor, tutup Ismail. (Kom/f)
Posting Komentar