Jakarta, TM - Sesuai dengan surat undangan Kemendagri No 800.1.14/108/IJ tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah, Pj Bupati Kampar Hambali SE MBA MH mengikuti Penilaian Triwulan I Penjabat Kepala Daerah Di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta 27/3/2024.
Laporan Triwulan ini merupakan laporan ßterhitung mulai 22 Desember 2023 sampai 22 Maret 2024 triwulan I. setiap 3 bulan sekali Pejabat Kepala Daerah se-Indonesia akan di evaluasi kinerjanya selama menjabat.
Evaluasi penjabat kepala daerah kali ini ada 5 sesi, dan Kabupaten Kampar mendapat sesi terakhir setelah Kabupaten Bau-Bau, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Sawalunto.
Saat evaluasi Pj Bupati Kampar Hambali didampingi Pj Setda Kampar Drs Yusri MSi, , Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah,S.Stp, M.Si dan turut hadir dalam evaluasi tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, Asisten III Bidang Administrasi Setda Kampar Ir. Azwan MSi, dan Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kampar
“Alhamdulilah kali ini Pj Bupati Kampar telah dapat hadir guna menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah, Pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kampar " Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi oleh Para Evaluator Inspektorat Jenderal kementrian Dalam Negeri.
Pj. Bupati Kampar Hambali SE MH dalam laporannya memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian, yang berlangsung di ruang Rapat utama, lantai 8 Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam evaluasi tersebut Hambali SE MH menyampaikan laporannya di hadapan Tim Evaluator dipimpim Brigjen Pol Rustam Mansur yang didampingi Dr Elfin Ilyas S.Sos M.Si, Ahmad Husin Tambunan S.STP M.Si, Maharina Desimaria S.Sos M.AP MA dan Drs. Azwan, M.Si.(Kom/f)
Posting Komentar