RLPPD 2023 di Masa Pj Wali Kota Muflihun Dipaparkan Pemko Pekanbaru

  



PEKANBARU, TM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memaparkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023 di masa pemerintahan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. RLPPD ini berisi rincian pencapaian Pemko Pekanbaru sepanjang tahun lalu. 

Pj Wali Kota Muflihun, Sabtu (30/3/2024), memulai dari penjelasan indikator kinerja makro dari tahun 2022 ke 2023. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,06 persen pada 2022. IPM naik menjadi 82,38 persen pada 2023. 

Angka kemiskinan 3,06 persen pada 2022. Angka kemiskinan naik menjadi 3,16 persen pada 2023. 

Angka pengangguran 6,40 persen pada 2022. Angka pengangguran turun menjadi 6,20 persen pada 2023. 

Pertumbuhan ekonomi mencapai 6,78 persen pada 2022. Sedangkan pertumbuhan ekonomi turun menjadi 6,06 persen pada 2023. 

Pendapatan Rp143 juta kapita selama 2022. Pendapatan per kapita naik menjadi Rp157 juta selama 2023. 

Ketimpangan pendapatan 0,397 persen pada 2022. Ketimpangan pendapatan turun menjadi 0,392 persen pada 2023.

Sementara itu, Pj Wali Kota Muflihun mulai memenuhi pelayanan dasar sejak ia menjabat pada 23 Mei 2022. Di bidang pendidikan, tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD 96,07 persen. 

Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar 96,85 persen. Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun dalam pendidikan menengah pertama 96,01 persen. Tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah 97,10 persen. 

Dalam urusan kesehatan, rasio daya tampung rumah sakit rujukan 3,58 persen. Rumah sakit rujukan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi 96,77 persen. 

Pelayanan kesehatan ibu hamil 98,19 persen. Pelayanan persalinan bagi ibu bersalin 97,70 persen. 

Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 98,27 persen. Pelayanan kesehatan balita 100 persen. 

Pelayanan kesehatan anak usia pendidikan dasar 100 persen. Skrining kesehatan orang usia 15-59 tahun sesuai standar 98,45 persen. 

Skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas 100 persen. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi sesuai standar 97,48 persen. 

Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Militus (DM) sesuai standar 96,32 persen. Pelayanan kesehatan jiwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat sesuai standar 100 persen. 

Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar 99,22 persen. Pelayanan deteksi dini orang dengan resiko terinfeksi HIV 96,27 persen. 

Sementara itu, dalam urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota mencapai 86,75 persen. Rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi 95,05 persen. 

Rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 99,89 persen. Rasio kepatuhan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 94,75 persen. 

Tingkat kemantapan jalan 71,54 persen. Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi 100 persen. Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi 100 persen. 

Dalam urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), gangguan trantibum yang dapat diselesaikan 100 persen. Jumlah warga yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 100 persen. 

Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 98,51 persen. Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran 9,32 menit. 

Perda dan perkada yang ditegakkan 100 persen. Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100 persen. Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100 persen.

Di urusan Perumahan Rakyat dan awasan Permukiman (Perkim), hunian untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana 100 persen. Kawasan permukiman kumuh di bawah 10 Hektare (Ha) yang ditangani 15,83 persen. 

Berkurangnya jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga 0,40 persen. Perumahan yang sudah dilengkapi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) umum 100 persen. 

Di bidang sosial, persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (berdasarkan indikator Standar Pelayanan Minimal) 100 persen. Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah 100 persen. 

"Dalam hal opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, pemko meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tujuh tahun terakhir (2016-2022)," ungkap Muflihun. 

Di bidang anggaran, Pemko Pekanbaru menargetkan pendapatan daerah, belanja daerah, dan dana transfer dalam APBD 2023. Rinciannya, target pendapatan daerah Rp2.917.972.332.647. Realisasi pendapatan daerah Rp2.753.166.271.991,38 atau 94,35 persen.

Target Pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.018.123.042.427. Realisasi PAD Rp890.308.284.260,38 atau 87,45 persen. 

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan Rp1.899.849.290.220. Realisasi transfer dari pusat mencapai Rp1.862.857.987.731 atau 98,05 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.

Belanja daerah. Target belanja daerah Rp2.912.660.591.838. Realisasi belanja daerah Rp2.748.793.551.911,38 atau 94,37 persen. 

Belanja operasi ditargetkan Rp2.575.063.645.278. Realisasi belanja operasi Rp2.432.172.901.730 atau 94,37 persen.

Belanja modal ditargetkan Rp329.213.621.778. Realisasi belanja modal Rp315.859.523.932,88 atau 95,94 persen. 

Belanja tidak terduga ditargetkan Rp8.383.324.782. Realisasi belanja tidak terduga Rp761.126.257. Belanja transfer nihil. 

Penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp14.688.259.191. Realisasi pembiayaan daerah Rp14.688.259.191,91 atau 100 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan Rp20.000.000.000. Realisasi pembiayaan daerah Rp10.000.000.000 atau 50 persen.

Sejak pertengahan 2022, Pemko Pekanbaru telah melaksanakan berbagai yang pro rakyat. Inovasi daerah yang telah dijalankan antara lain Doctor on Call (Kurma Manis. Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (UHC), santunan kematian, subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM, beasiswa bagi mahasiswa, fasilitas pusat UMKM (sedang dibangun). 

Program Pekanbaru Bertani, Gerakan pengurangan sampah. Terakhir, jaminan perlindungan kecelakaan kerja bagi penyelenggara Pemilu dan Pilkada. (KomP/f) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama